Nadiem Makariem Mengaku Tidak Menyesal Masuk Pemerintahan

Masa pengabdian Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 kini berujung di kursi pesakitan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Mei 2026, jaksa melayangkan tuntutan yang sangat berat: 18 tahun penjara.

Nadiem terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Selain tuntutan kurungan yang panjang, ia juga diwajibkan membayar denda serta uang pengganti dengan nilai yang fantastis. Namun, di tengah badai hukum yang menerpanya, ada satu hal yang ia tegaskan dengan lantang: ia tidak pernah menyesal telah menjadi bagian dari pemerintahan.

Usai mendengar pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Nadiem menyatakan bahwa niatnya bergabung ke kabinet adalah murni untuk pengabdian. Baginya, masa depan Indonesia jauh lebih berharga dibandingkan risiko pribadi yang kini ia tanggung.

“Saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah,” tegasnya. Ia bahkan menambahkan bahwa sejak awal ia sudah siap mengambil risiko apa pun, termasuk kegagalan atau masuk penjara, demi memberi kontribusi bagi bangsa.

Meski tampak tegar dan teguh pada prinsip pengabdiannya, Nadiem tidak menampik adanya luka batin akibat proses hukum ini. Ia mengaku merasa sakit hati dan kecewa karena dedikasinya selama bertahun-tahun harus berakhir di balik jeruji besi.

“Saya sakit hati, saya patah hati. Seseorang hanya bisa merasa patah hati jika dia benar-benar mencintai negaranya,” ungkap mantan bos Gojek tersebut dengan nada emosional.

Kasus ini bermula dari pengadaan Chromebook yang dinilai merugikan keuangan negara. Dalam persidangan, Nadiem dinilai bertanggung jawab atas kerugian tersebut sehingga jaksa menuntut hukuman maksimal. Kini, publik menanti bagaimana keputusan akhir hakim dalam menanggapi tuntutan jaksa serta pembelaan yang akan disampaikan oleh pihak Nadiem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *